Galeri Kegiatan
Interaksi Terkini
Untuk pengajuannya bisa mengurus akta kematian dulu di Desa bapak, kemudian baru bisa membuat KK baru dengan dilampiri akta kematian tersebut beserta formulir pembuatan KK yg baru di Desa.
Terimakasih atas saran dan masukkannya. Untuk informasi selalu kami update di berada website kemudian link pengaduan dan email sudah tersedia juga di website kami.
Mohon maaf sbelumnya, pengurusan bisa dilakukan di Kantor Desa domisili atau melalui website (sipeduli.malangkab.go.id) secara online.
Untuk pengajuannya bisa langsung ke Desa jenengan pak, karna pengurusan bisa melalui Desa setempat dan juga informasi lebih lengkap nya.
Mohon maaf mungkin bisa ditanyakan di desa apakah sudah masuk di DTKS atau BDT, untuk usulan juga sudah diajukan atau belum dari desanya ????.
Mohon maaf sbelumnya slow respon????, Kalau data memang sudah tercatat bisa langsung ke kantor desa untuk pengajuan dan menanyakan nya, karna yang menentukan dapat atau tidak nya bantuan ada di Desa masing"
Untuk jam operasional pelayanan Kecamatan dan desa buka di hari Senin s/d Jumat, mengurus berkas pindah bisa langsung ke kantor desa setempat dalam pengajuan pindahnya