Uji Publik Mekanisme dan Prosedur Melalui Kepala Desa
Penetapan Mekanisme dan Prosedur Layanan berbasis Website dan Online dengan SK Camat
Penetapan Mekanisme dan Prosedur Layanan Berbasis Website dan Online dengan tersusunya Draft Mekanisme dan Prosedur Layanan Berbasis Website dan Online pada tanggal 24 April 2019
Mekanisme dan Prosedur yang tersusun dibedakan dalam 2 (dua) Klasifikasi, yaitu bidang Perijinan sebanyak 11 (sebelas) jenis, dan Non Perijinan sebanyak 9 (sembilan) jenis.
Adapun jenis pelayanan dimaksud adalah sebagai berikut :
Pelayanan Perijinan :
- Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Pendaftaran Peternakan Rakyat (TDPR)
- Surat Ijin Usaha Perdagangan Kecil (SIUP)
- Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Ijin Tempat Parkir Insidentil
- Ijin Reklame Insidentil
- Pendaftaran Organisasi Kesenian dan Seniman
- Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
- Taman Penitipan Anak
- Taman Bacaan Masyarakat
Pelayanan Non Perijinan :
- Ijin Rekomendasi Penelitian dan Survey
- Pengurusan Surat Pindah Penduduk
- Pengurusan Akta Pembagian Hak Bersama
- Surat Pernyataan Ahli Waris
- Pengurusan Akta Hibah
- Legalisasi Surat-surat Keterangan
- Pengurusan Dispensasi Nikah
- Pengurusan Akta Jual Beli Tanah
- Rekomendasi Surat Keterangan Lainnya
Penambahan Konten Persyaratan serta berkas dokumen persyaratan yang dapat didownload sebagai pelaksanaan dari pelayanan Perijinan dan Non Perijinan berbasis Website dan Online.